Advertisement

Duga Warga Tak Mentaati Aturan Edaran Gubernur Buang Sampah Pasar Di Sembarang Tempat.

Karawang || Gemilangbuana.com – Penumpukan sampah pasar juga sampah rumah tangga,di pinggiran jalan sudah menjadi sasaran utama ,apalagi di tempat -tempat yang tersembunyi ,seperti di kampung santiong, RT 024 /RW 10, Desa mulangsari kecamatan pangkalan kabupaten Karawang ,menjadi sarang tempat pembuangan sampah.

Jenis sampah yang banyak ditemukan di lokasi tersebut beragam, mulai dari sayuran busuk , plastik, seperti sampah lain nya, hingga sisa makanan yang membusuk,Bau tidak sedap dan risiko penyebaran penyakit menjadi ancaman bagi warga yang tinggal di sekitar area tersebut maupun pengguna jalan yang melintas mengirup udara menyengat.

saat itu di tempat terpisah,Kasi Trantib Kecamatan pangkalan saat di kompirmasi terkait sampah tersebut menyatakan”
Sampah pasar yang dibuang di pinggir jalan menyebabkan masalah kebersihan dan kesehatan. Sampah yang menumpuk di pinggir jalan dapat menjadi tempat berkembang biak lalat, nyamuk, dan tikus, sehingga menimbulkan berbagai penyakit. Selain itu, bau busuk dari sampah yang membusuk dapat mencemari udara di sekitar” kata Eman Sulaeman selaku kasi Trantib kecamatan pangkalan ,Rabu 17 Juni 2025

“Kami yakin pelaku nya bukan orang jauh ,yang sengaja buang sampah di sembarang tempat,padahal sampah pasar sudah ada penyediaan TPS nya di setiap pasar ,hingga tidak ada lagi buang sampah di sembarang tempat ,namun kami tetap akan berkordinasi kepada pihak pemerintahan desa ,agar tetap saling menjaga lingkungan yang bersih dan nyaman sesuai aturan dari gubernur Jawa barat”tandasnya

Pewarta (red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *