Ketum Paguyuban Masyarakat Karawang (MASKAR) Soroti Penangan Sampah Menjadi Kronis Dan Terabaikan

Karawang|| Gemilangbuana.Com -Masalah sampah di Kabupaten Karawang bukan lagi isu baru, melainkan persoalan kronis yang terus berulang tanpa penyelesaian yang jelas. Hingga memasuki tahun 2026, pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang masih menunjukkan wajah yang tidak terintegrasi, tidak sistematis, dan cenderung terkesan buruk. 

Dengan volume sampah yang mencapai kurang lebih 1.000 ton per hari, kondisi ini seharusnya menjadi alarm darurat bagi pemerintah daerah, bukan sekadar catatan rutin tahunan.

Persoalan utama bukan semata pada besarnya volume sampah, tetapi pada ketidakmampuan sistem pengelolaan yang mencakup pengurangan, pengangkutan, hingga pengolahan sampah itu sendiri. 

Program pengurangan sampah dari sumbernya belum berjalan efektif. Edukasi kepada masyarakat masih sporadis dan tidak berkelanjutan. 

Di sisi lain, sarana dan prasarana pengangkutan sampah terlihat tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan. 

Akibatnya, sampah menumpuk berhari-hari di berbagai tempat pembuangan sementara (TPS).

Lebih memprihatinkan lagi, pengolahan sampah pasca pengangkutan nyaris tidak menunjukkan kemajuan signifikan. Ketergantungan pada sistem kumpul–angkut–buang ke tempat pembuangan akhir (TPA) masih menjadi pola utama. 

Padahal, pendekatan tersebut sudah lama ditinggalkan oleh banyak daerah lain yang mulai beralih ke sistem pengelolaan berbasis daur ulang, pemilahan, dan pengolahan ramah lingkungan.

Penumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik oleh bidang kebersihan DLHK bukan hanya soal estetika kota yang kumuh dan tidak sedap dipandang. 

Lebih dari itu, tumpukan sampah menjadi tempat berkembang biaknya berbagai vektor penyakit seperti lalat, nyamuk, kecoa, dan tikus. 

Kondisi ini secara langsung mengancam kesehatan masyarakat, mulai dari meningkatnya risiko penyakit diare, demam berdarah, hingga gangguan kesehatan lainnya. 

Ironisnya, ancaman ini sering kali dianggap sebagai masalah biasa yang akan “hilang dengan sendirinya”.

Salah satu contoh nyata dari sekian banyak TPS dapat kita lihat di lokasi TPS Dipo Barat, RT 001 RW 022, Jalan R.A.T. Mangkudidjoyo, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat. 

TPS yang berada sangat dekat dengan permukiman warga tersebut kerap dipenuhi tumpukan sampah yang meluber. Bau menyengat, pemandangan yang tidak layak, serta ancaman kesehatan menjadi makanan sehari-hari masyarakat sekitar. 

Pertanyaannya sederhana namun mendasar, sampai kapan warga harus hidup berdampingan dengan kondisi seperti ini?

Keberadaan TPS di tengah lingkungan padat penduduk seharusnya disertai dengan pengelolaan yang ekstra ketat, jadwal pengangkutan yang disiplin, serta standar kebersihan yang jelas. 

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Lemahnya pengawasan dan minimnya respons cepat dari instansi terkait memperlihatkan seolah persoalan sampah bukan prioritas utama pemerintah daerah.

Karawang dikenal sebagai kawasan industri strategis, lumbung padi nasional, dan daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat. 

Namun semua potensi tersebut akan kehilangan maknanya jika kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat diabaikan.

 Kota yang maju bukan hanya diukur dari jumlah pabrik atau tingginya pendapatan daerah, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin lingkungan yang bersih dan sehat bagi warganya.

Sudah saatnya DLHK Kabupaten Karawang melakukan evaluasi menyeluruh dan berani melakukan perubahan mendasar. Pengelolaan sampah harus terintegrasi dari hulu ke hilir, melibatkan partisipasi masyarakat, didukung anggaran yang memadai, serta diawasi secara transparan. 

Tanpa langkah tegas dan nyata, persoalan sampah akan terus menjadi bom waktu yang perlahan tapi pasti merugikan masyarakat luas.

Sampah bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan cermin dari keseriusan pemerintah dalam melindungi hak dasar warganya: hak untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bermartabat. 

Jika persoalan ini terus diabaikan, maka kegagalan pengelolaan sampah adalah kegagalan bersama yang harus dipertanggungjawabkan

(Red….)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *